LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan barang bukti sabu dari dua tersangka, dengan cara dibelender hingga seperti jus, Kamis (19/5/20220).
Berita Utama
Kategori: Muratara
- 1
- 2
- 3
- …
- 225
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.